Senin, 20 Oktober 2014

Tugas 4 Ekonomi Koperasi - PERSAMAAN DAN PERBEDAAN BADAN USAHA, KOPERASI DAN PERUSAHAAN


BADAN USAHA, KOPERASI, DAN PERUSAHAAN
Logo 53.jpg
Nama                     :       Intan Marialianita Pane
Kelas                      :       2EA17
NPM                       :       14213437
Mata Kuliah  :       Ekonomi Koperasi#
Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen PTA 2013/2014
UNIVERSITAS GUNADARMA


v BADAN USAHA
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
v KOPERASI
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
v PERUSAHAAN
Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.




v PERBEDAAN BADAN USAHA DAN PERUSAHAAN
a.     Keduanya terpisah, namun benar-benar ada.
b.     Badan usaha adalah badan usaha yang mempergunakan faktor produksi untuk memperoleh laba seperti kantor. Sedangkan perusahaan berupa pelaksanaan kegiatan faktor produksi.
v PERSAMAAN BADAN USAHA DAN PERUSAHAAN
v Keduanya adalah suatu organisasi yang menggunakan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan pasar.
v Kantor dan pabrik (tempat) di produksi barang/jasa bisa disatukan/disamakan.




v PERSAMAAN BADAN USAHA DAN KOPERASI
1. Tujuannya: mengorientasikan keuntungan
2. Keanggotannya: terbuka hanya untuk para  penanam modal tertentu
3. Kewenangan tertinggi: keputusannya mengenai cara investor(penanam modal) dari modal tertinggi.
4. Tingkat hutang bunga atas modal tidak terbatas (keuntungan maksimum)
5. Pemungutan suara: investor dapat memiliki lebih dari satu suara tergantung pada jumlah dari modal yang di investasikan mereka
6. Pengawasan dilakukan oleh investor sesuai dengan proporsi jumlah yang di investasikan oleh investor dalam bisnis
7. Pemilik :penanam modal  adalah pemilik
8. Strukture manajemen : atas – bawah
9. Manfaat: penanam modal menerima bagian laba, sebagai hasil dari modal yang ditanamkannya. Laba atas investasi modal mereka secara proporsional dengan nilai investasi setiap investor.

v PERBEDAAN PERUSAHAAN DAN KOPERASI
Dimensi
Koperasi
Perusahaan
Tujuan
tidak semata-mata mencari
keuntungan terutama meningkatkan
kesejahteraan anggota.
Mencari keuntungan, sebesar-besarnya.
Keanggotaan, Modal
dan keuntungan
anggota adalah utama koperasi
adalah kumpulan orang, modal
Sebagai alat keuntungan dibagi pada anggota sesuai jasa masing-masing
modal adalah primer jadi merupakan
kumpulan modal. Orang adalah
sekunder. jumlah modal menentukan besarnya suara dan keuntungan
dibagi menurut besar / kecilnya modal.
Tanda Peserta
hanya mengenal satu macam
keanggotaan dan tidak
diperjualbelikan
dinamakan persero atau saham. Terdapat lebih dari satu jenis saham
dan tiap jenis mempunyai hak berbeda.
Saham dapat diperjualbelikan, saham
dapat terpusat pada satu atau beberapa orang, sehingga
kebijaksanaan perusahaan bisa hanya
ditentukan satu atau dua orang dimana
saham berpusat.
Pemilikan dan hak
Suara
Tidak ada perbedaan hak suara. Satu anggota satu suara dan
tidak boleh diwakilkan
hak suara dapat diwakili tidak terbuka dan direksi pemegang peranan
dalam pengelolaan usaha.
Cara kerja
bekerja secara terbuka dan diketahui oleh semua anggota.
bekerja secara tertutup dan direktur
memegang kendali perusahaan


Tabel. Perbedaan Dilihat dari segi Pembagian Keuntungan
Koperasi
Perusahaan
Organisasi non profit
Sisa hasil usaha dapat dibayarkan kepada anggota atas transaksi dalam koperasi
Laba dapat dibagikan dalam bentuk deviden tergantung sifat saham / di investasikan kembali dalam perusahaan
Keuntungan tidak dimiliki oleh anggota secara individu, teapi dimiliki oleh organisasi
Peraturan koperasi membatasi / melarang pembayaran jasa / bunga /share
Tidak ada pembatasan atas deviden saham

-
Beberapa koperasi terstruktur sebagai organisasi non profit, SHU tidak dibagikan kepada anggotanya

-

-



Minggu, 12 Oktober 2014

Tugas 3 Ekonomi Koperasi - ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI


ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI


Pengelolaan organisasi koperasi, suatu pengorganisasian yang menghasilkan suatu susunan tugas atau tanggung jawab  yang terdiri dari bagian – bagian yang terintegasikan melalui hubungan antar bagian dalam koperasi. Melalui pengorganisasian terjadilah kerja antar orang, antar kelompok, dan antar bagian. Struktur organisasi koperasi dapat ditinjau dari segi intern organisasi koperasi dan segi ekstern organisasi koperasi. Pengelolaan organisasi koperasi, agar koperasi bisa berjalan dengan baik, koperasi perlu dijalankan secara professional dan melibatkan unsur-unsur antara lain rapat anggota, pengurus, anggota, dan badan pengawas. Ketiga unsur itu berkerja sama untuk mencapai tujuan koperasi.
Implementasi fungsi manajemen pada koperasi diantaranya adalah terdapat pada struktur organisasi seperti anggota, pengurus, pengawas, dan penasehat. Hal ini adalah salah satu comtoh pembagian fungsi manajemen dalam koperasi. Karena pada tiap-tiap fungsi memiliki peran berbeda-beda dan tidak bisa di pisahkan dari satu-kesatuan yang komplek dan saling melengkapi satu sama lain.


vORGANISASI
Struktur organisasi koperasi dibentuk sedemikan rupa sesuai dengan idiologi dan strategi pengembangan untuk memperoleh Strategic competitiveness sehingga setiap koperasi boleh jadi mempunyai bentuk yang berbeda secara fungsional karena menyesuaikan dengan strategi yang sedang dikembangkan tetepi secara basic idologi terutama terkait dengan perangkat organisasi koperasi akan menunjukan kesamaan.
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
Bentuk Organisasi Di Indonesia :
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
• Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas Rapat Anggota, dan Wadah anggota untuk mengambil keputusan.

• Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
- Penetapan Anggaran Dasar
- Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
- Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
- Rencana Kerja, Rencana Budget, Pendapatan serta Pengesahan Lap. Keuangan
- Pengesahan pertanggung jawaban
- Pembagian SHU
- Penggabungan, pendirian dan peleburan.


vMANAJEMEN
Kekuasaan yang dipegang oleh manajemen koperasi di bawah kendali pertemuan anggota. Mandat Dewan yang hanya dipilih, diangkat dan diberhentikan oleh anggota. Dewan harus membuat kebijakan yang tidak menyimpang dari Konstitusi dan Anggaran Rumah Tangga keputusan pertemuan anggota lain pada akhir masa jabatannya dan bertanggung jawab atas pekerjaan mereka kepada anggota. Manajer dipilih dari anggota dan masa jabatan manajemen dan pengawasan dari periode tiga tahun, dan setelah masa jabatannya berakhir dapat diangkat kembali.
Unsur-unsur Dewan Koperasi terdiri dari:
·         Ketua
·         Wakil Ketua
·         Sekretaris I
·         Sekretaris II
·         Bendahara I
·         Bendahara II
·         Wakil Kepala Keuangan Bisnis
·         Wakil Ketua Usaha Pelayanan Publik, Kecil-Menengah
·         Wakil Kepala Bidang Usaha Bisnis Bisnis Komunikasi dan Pengembangan

Anggota koperasi dapat terpilih sebagai dewan adalah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1.   Memiliki sifat kejujuran dan keterampilan kerja.
2.   Memiliki pengetahuan tentang koperasi.
3.   Memiliki rasa disiplin dan tanggung jawab untuk menjalankan kegiatan usaha koperasi.


Sumber: 
Manajemen Koperasi Indonesia-Penerbit Aneka Cipta
Manajemen Koperasi-Penerbit Graha Ilmu
http://indahnurmalasari.wordpress.com/2012/11/07/pengelolaan-dan-manajemen-koperasi/


Senin, 06 Oktober 2014

Tugas 2 Ekonomi Koperasi-PERSAMAAN DAN PERBEDAAN DEFINISI DAN PRINSIP KOPERASI

DEFINISI:

·         DEFINISI ILO
1.    Perkumpulan orang-orang ( association of persos).
2.    Penggabungan berdasarkan kesukarelaan (voluntarily joined together).
3.    Pencapaian tujuan ekonomi (to achieve a common economic end).
4.    Koperasi adalah organisasi bisni yang dikontrol secara demokratis (formation of a democratically controlled business organization).
5.    Kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan (making equitable contribution to the capital required).
6.    Menerima resiko dan manfaaat yang seimbang (accepting a fare shale of the risk and benefits of the undertake).

·         DEFINISI CHANIAGO
Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mencapai kesejahteraan anggotanya.

·         DEFINISI DOOREN
Dooren menyatakan tidak ada satu pun definisi koperasi yang diterima dan sekaligus menambahkan definisi yaitu koperasi bias juga kumpulan badan-badan hukum.

·         DEFINISI HATTA
Moh. Hatta mengatakan “Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan member jasa kepada kawan berdasarkan ‘semua buat seorang seorang buat semua’.”

·         DEFINISI MUNKNER
Koperasi adalah organisasi yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong.

·         DEFINISI UU No. 25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang berangotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar atas asas kekeluargaan.


PRINSIP:

·        PRINSIP MUNKNER
1.       Keanggotaan bersifat sukarela
2.       Keanggotaan terbuka
3.       Pengembangan anggota
4.       Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
5.       Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
6.       Koperasi sbg kumpulan orang-orang
7.       Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
8.       Efisiensi ekonomi dari perusahaan  koperasi
9.       Perkumpulan dengan sukarela

·         PRINSIP ROCHDALE
1.       Pengawasan secara demokratis
2.       Keanggotaan yang terbuka
3.       Bunga atas modal dibatasi
4.       Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
5.       Penjualan sepenuhnya dengan tunai
6.       Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
7.       Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota


·        PRINSIP RAIFFEISEN
1.       Swadaya
2.       Daerah kerja terbatas
3.       SHU untuk cadangan
4.       Tanggung jawab anggota tidak terbatas
5.       Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
6.       Usaha hanya kepada anggota

·        PRINSIP ICA
1.       Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan  yang dibuat-buat
2.       Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
3.       Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
4.       SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
5.       Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus

·         PRINSIP KOPERASI UU NO. 25 / 1992
1.       Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2.       Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3.       Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
4.       Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5.       Kemandirian
6.       Pendidikan perkoperasian
7.       Kerjasama antar koperasi 

Senin, 29 September 2014

Ekonomi Koperasi-Konsep dan Aliran Koperasi

EKONOMI KOPERASI
220px-Logo_Gunadarma.jpg


NAMA      : Intan Marialianita Pane
NPM         : 14213437
KELAS       : 2EA17
FAKULTAS EKONOMI
 JURUSAN MANAJEMEN PTA 2013/2014
UNIVERSITAS GUNADARMA



PENDAHULUAN
1.   Latar Belakang

Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga milik oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Koperasi terbagi menjadi 3 konsep, yaitu Konsep Koperasi Barat, Konsep Koperasi Sosialis, dan Konsep Koperasi Negara Berkembang. Sedangkan aliran koperasi dibagi menjadi 3 juga,yaitu Aliran Yarastict, Aliran Sosialis, dan Aliran Persemakmuran.


2.   Rumusan Masalah

v  Apa yang menjadi kekuatan dan kelemahan dalam 3 konsep koperasi?
v  Apa yang menjadi kekuatan dan kelemahan dalam 3 aliran koperasi?


3.   Tujuan

v  Untuk mengetahui apa yang menjadi kelemahan dan kekuatan dalam 3 konsep koperasi.
v  Untuk mengetahui apa yang menjadi kelemahan dan kekuatan dalam 3 aliran koperasi.






TINJAUAN PUSTAKA

Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak.
Konsep Koperasi Barat adalah Koperasi yang berdasarkan peraturan pemerintah (contoh Negara: Jerman dan Amerika). Konsep Koperasi Sosialis adalah Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional (contoh Negara: Eropa Timur). Konsep Koperasi Negara Berkembang yang negaranya ikut campur tangan dalam menjalankan koperasi.
Aliran Yardstick biasa kita temukan pada negara negara yang menganut ideologi kapitalisme atau yang menganut sistem perekonomian liberal. di aliran ini koperasi dapat menjadi suatu kekuatan untuk menyeimbangkan, menetralisasikan, menstabilkan dan mengoreksi perekonomian negara tersebut. tapi, pemerintah tidak akan ikut campur tangan terhadap keadaan koperasi tersebut. pemerintah terlihat “masa bodoh” atas bangun jatuh nya koperasi tersebut. maju tidaknya koperasi tersebut tergantung anggota koperasi itu sendiri. Aliran Sosialis disini koperasi dianggap sebagai suatu badan yang mempunyai peranan penting. koperasi dianggap alat yang paling efektif untuk dapat menyejahterkan masyarakat dan di dalam koperasi tersebut tidak membedakan kalangan atas, menengah, ataupun bawah. koperasi juga merupakan suatu organisasi yg menganut kekeluargaan. koperasi aliran ini biasanya ditemukan di eropa timur dan rusia. Aliran Persemakmuran (common wealth) Koperasi dianggap sebagai wadah ekonomi rakyat yang berkedudukan strategis dan juga koperasi memiliki peranan penting dalam sektor perekonomian masyarakat. koperasi juga sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas hidup anggotanya.  di sini pemerintah ikut membantu dalam gerakan koperasi tersebut. tujuannya adalah agar pertumbuhan ekonomi tersebut dapat berjalan baik. maju tidaknya koperasi ini, menjadi tanggug jawab pemerintah.
Jadi, dalam hal ini akan menganalisis tentang 3 konsep koperasi dan 3 aliran koperasi dan apa yang menjadi kelemahan dan kekuatannya.




ANALISIS DAN PEMBAHASAN

A.  Kekuatan dan Kelemahan dalam 3 Konsep Koperasi
1.    Konsep Koperasi Barat
Konsep yang menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, untuk mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Kekuatan:
·         Keinginan individu yang dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama sesame anggota.
·         Keuntungan yang belom didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi..
      Kelemahan:
·         Resiko semua yang didapat ditanggung bersama.

2.    Konsep Koperasi Sosialis
Konsep ini menjelaskan bahwa koperasi itu direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Konsep ini juga menjelaskan bahwa koperasi itu tidak berdiri sendiri melainkan merupakan subsistem dari sistem sosialis untuk mencapai tujuan sistem sosialis- komunis.
Kekuatan:
·         Dibentuk untuk menunjang perencanaan nasional.
·         Direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah.
      Kelemahan:
·         Koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis komunis.

3.    Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi ini sudah berkembang dengan ciri sendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Konsep ini juga menjelaskan tujuan koperasi dibentuk, yaitu untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Kekuatan:
·         Tujuannya meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
·         Negaranya ikut campur tangan dalam menjalankan koperasi.
·         Adanya dominasi campur tangan pemerintah dalam pengembangan dan perencanaannya.
           Kelemahan:
·         Tidak semua anggota koperasi ikut berpartisipasi dalam pengembangan koperasi tersebut.



B.  Kekuatan dan Kelemahan dalam 3 Aliran Koperasi
1.    Aliran Yardstick
Kekuatan:
·         Hubungan pemerintah dan gerakan koperasi bersifat netral.
·         Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengoreksi, mengimbangi dan menetralisasikan.
      Kelemahan:
·         Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi itu sendiri karna pemerintah tidak ikut campur tangan.

2.    Aliran Sosialis
Kekuatan:
·         Koperasi dianggap alat yang paling efektif untuk dapat menyejahterkan masyarakat.
·         Koperasi ini menganut organisasi kekeluargaan.
      Kelemahan:
·         Belum ditemui dinegara lain selain di Eropa Timur dan Rusia.


3.    Aliran Persemakmuran
Kekuatan:
·         Pemerintah ikut membantu dalam gerakan koperasi.
·         Koperasi dianggap sebagai wadah ekonomi rakyat yang berkedudukan strategis.
      Kelemahan:
·         Maju tidaknya koperasi dalam aliran ini terletak pada tangan dan peranan pemerintah.





KESIMPULAN DAN SARAN

1.Kesimpulan
         Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan. Adanya konsep dan aliran yang juga sangat mempengaruhi suatu koperasi tersebut.


2.Saran
         Pembahasan kali ini yang menjelaskan pengertian koperasi, konsep koperasi dan aliran koperasi. Diharapkan para pembaca materi ini paham terhadap bagaimana melakukan dan menjalankan suatu kegiatan koperasi. Kita sebagai masyarakat harus bisa ikut berpartisipasi dan memajukan suatu usaha koperasi sehingga konsep dan aliran koperasi bisa dapat berkembang dan lebih maju serta diterapkan di Negara lain.



REFERENSI